TUGAS 5 1. Sebutkan contoh-contoh kasus kejahatan komputer berdasarkan pasal-pasal UUITE 2. Masing-masing pasal 1 contoh Ø Pasal 27 : Kasus : penghinaan yang di lakuka benny handoko terhadap misbakhun yang mana benny handoko membuat twitan yang menghina misbakun, yang mana misbakun di tuduh sebagai perampok bank century. Misbakun melaporkan kasus ini ke polda metro jaya. Unsur perbuatan : Masuk pada pasa 27 ayat 3 , tetang penghinaan atau pencemaran nama baik. http://nasional.kompas.com/read/2014/02/05/1311269/Benhan.Divonis.Bersalah.Cemarkan.Nama.Baik.Misbakhun Ø Pasal 28: Kasus : Nando Irwansyah Ma’ali Hujat perayaan Nyepi di bali yang mana pemuta asalah NTB ini menghujat perayaan nyepi, dikarena saat hari itu ada pertandingan bola, karena hari nyepi tidak di perbolehkan nonton, olehh seba itu pemuda tersebut menghujat di akun sosial media milinya. Unsur perbuatan : Masuk pada pasal 28 ayat2, menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa keben