Skip to main content

ETIKA PROFESI TEKNOLOGI INFORMASI & KOMUNIKASI


TUGAS 1
1.       Berikan 3 contoh perubahan proses bisnis/sosial akibat teknologi yang “melunturkan” nilai etika tradisional. Untuk tiap contoh, sebutkan teknologinya, model kerjanya, nilai etika tradisional yang hilang.

        •   Proses Jual Beli

Teknloginya     : Smartphone, Komputer
Model kerjanya : Via Online
Nilai etika tradisional yang hilang: tak ada percakapan langsung antara pembeli dan penjual untuk melakukan transaksi untu tawar menawar.

        • Media Social

Teknologinya   : Smartphone
Model kerjanya : Mengutamkan berkomunikasi di media social
Nilai etika tradisional yang hilang: Lebih sering sibuk terhadap smartphone sehingga membuat kurangnya kepekaan terhadap lingkungan sekitar.


        • Televisi
Teknologinya   : Televisi
Model kerjanya : Sebagai media informasi dari berbagai belahan dunia.
Nilai etika tradisional yang hilang: Dengan tayangan - tayangan yang ditontonkan banyak membuat perubahan gaya hidup dengan meniru budaya-budaya yang ditampilkan, yang umumnya banyak menampilkan budaya orang-orang barat, seperti berpacaran, genk berandal, sopan santun yang sudah tidak sesuai etika, bahkan hingga pergaulan bebas, dan sebagainya.

2.       Pelanggaran terhadap etika akan mendapatkan sanksi sosial dan sanksi hukum, kapan pelanggaran etika memperoleh sanksi sosial dan memperoleh sanksi hukum. Berikan contoh

      • Sanksi Sosial : Sanksi ini diberikan oleh masyarakat sendiri, tanpa melibatkan pihak berwenang.

Pelanggaran yang terkena sanksi sosial biasanya merupakan kejahatan kecil, ataupun pelanggaran yang dapat dimaafkan. Dengan demikian hukuman yang diterima akan ditentukan leh masyarakat, misalnya membayar ganti rugi dsb, pedoman yang digunakan adalah etika setempat berdasarkan keputusan bersama.

      • Sanksi Hukum : Sanksi ini diberikan oleh pihak berwengan, dalam hal ini pihak kepolisian dan hakim.

Pelanggaran yang dilakukan tergolong pelanggaran berat dan harus diganjar dengan hukuman pidana ataupun perdata. Pedomannya suatu KUHP

Comments

Popular posts from this blog

ETIKA PROFESI TEKNOLOGI INFORMASI & KOMUNIKASI 3

TUGAS 3 .       1. Jelaskan bagaimana bentuk profesionalisme dalam profesi seperti: polisi, hakim, dokter, programmer, data entri operator, database administrator dan sebagiannya. Pilihlah satu profesi bidang TI dan satu profesi bidang non-TI  Bentuk profesionalisme menjadi dokter: 1. Dokter memberikan pelayanan medis sesuai standar profesi dan standar prosedur kepada pasien 2. Merahasiakan segala sesuatu yang diketahui tentang pasiennya. 3. Menambah ilmu pengetahuan dan mengikuti perkembangan ilmu kedokteran. Bentuk profesionalisme menjadi programmer:  1. Memiliki pengetahuan dan keterampilan yang tinggi di bidang IT 2. Tanggap terhadap masalah client, paham terhadap isu-isu etis serta tata nilai kliennya. 3. Mampu berkerja sama (Team Work)

ETIKA PROFESI TEKNOLOGI INFORMASI & KOMUNIKASI 5

TUGAS 5 1.       Sebutkan contoh-contoh kasus kejahatan komputer berdasarkan pasal-pasal UUITE 2.       Masing-masing pasal 1 contoh Ø   Pasal 27 :  Kasus : penghinaan yang di lakuka benny handoko terhadap misbakhun yang mana benny handoko membuat twitan yang menghina misbakun, yang mana misbakun di tuduh sebagai perampok bank century. Misbakun melaporkan kasus ini ke polda metro jaya. Unsur perbuatan : Masuk pada pasa 27 ayat 3 , tetang penghinaan atau pencemaran nama baik. http://nasional.kompas.com/read/2014/02/05/1311269/Benhan.Divonis.Bersalah.Cemarkan.Nama.Baik.Misbakhun Ø   Pasal 28: Kasus : Nando Irwansyah Ma’ali Hujat perayaan Nyepi di bali yang mana pemuta asalah NTB ini menghujat perayaan nyepi, dikarena saat hari itu ada pertandingan bola, karena hari nyepi tidak di perbolehkan nonton, olehh seba itu pemuda tersebut menghujat di akun sosial media milinya. Unsur perbuatan : Masuk pada pasal 28 ayat2, menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa keben